Profil
Bank Daerah
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
BANK SULTENG
Didirikan
1969
Bentuk Badan Hukum
Perseroan Terbatas
Izin Usaha
Bank Umum Devisa
Sejarah Singkat
Awal berdirinya Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah bermula dari diterbitkannya Undang-undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 1966 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah. Setelah terbitnya Undang-U...
Visi
"1. Terpercaya meyakini akan eksistensi, wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 2. Sehat Sehat adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial baik secara kelembagaan maupun orang yang menjalankan organisasi Bank Sulteng. 3. Maju Progressif, bergerak ke depan berdasarkan target. 4. Berdaya Saing Tingkat produktivitas yang diartikan sebagai output yang dihasilkan oleh Bank Sulteng makin berdaya saing. 5. Berteknologi tepat guna Teknologi yang dirancang bagi suatu masyarakat agar dapat disesuaikan dengan aspek-aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. 6. Berkontribusi Sesuatu yang dilakukan untuk membantu menghasilkan atau mencapai sesuatu bersama sama dengan orang lain dalam suatu tim. "
Misi
1. Menjalankan usaha sebagai bank umum secara konvensional;
2. Penggerak, pendorong laju perekonomian dan pembangunan daerah;
3. Pemegang kas daerah, dan/atau melaksanakan pengelolaan kas pemerintah daerah;
4. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Dewan Komisaris
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah .
Novy Ventje Berti Kaligis
Komisaris Independen